Merpati Kembalikan Boeing 737 ke Pemkab Merauke

Kompas.com - 24/11/2011, 16:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), akhirnya mengembalikan pesawat Boeing 737 dengan registrasi PK-MBP ke Pemkab Merauke, Papua sebagai pemilik, karena tidak adanya kesepakatan terhadap angka revenue sharing.

“Pesawat tersebut pada Kamis (17/11/2011) lalu, memang dihibahkan oleh Merpati kembali ke Pemda Merauke, melalui surat perjanjian hibah yang ditandatangani oleh Dirut Merpati dan Bupati Merauku,” tandas Dirut Merpati Sardjono Jhony Tjitrokusumo, Kamis (24/11/2011) dalam siaran persnya.

Jhony menyayangkan adanya informasi ke publik yang menyebutkan, seolah-olah Pemerintah Kabupaten Merauke, Papua yang menarik pesawat dari pihak Merpati. Sebab faktanya, pesawat milik Pemkab Merauke itu, sudah habis masa KSO (Kerjasama Operasi).

Pesawat milik Pemkab Merauke, yang awal pembeliannya tidak memiliki AOC (Air Operation Certificate), kemudian dioperasikan oleh Merpati melalui skema KSO, sehingga bill of sale-nya, secara otomatis atas nama Merpati.

Mengingat KSO yang berlangsung selama ini sangat merugikan PT MNA, maka Merpati meminta adanya win-win solution dalam KSO baru yang sedianya diperpanjang.

Permintaan Pemkab Merauke untuk revenue sharing sebesar 9,5 persen atau ekuivalen dengan harga sewa 180 ribu US dolar per bulan, jelas ditolak pihak Merpati, karena tidak lagi feasible secara bisnis.

Sedangkan penawaran Merpati di angka 3 persen revenue sharing alias bagi hasil, atau ekuivalen dengan harga sewa 70 ribu US dolar per bulan, tidak diterima Pemkab Merauke, sehingga rencana perpanjangan KSO mengalami jalan buntu.

Merpati sendiri menyampaikan secara jelas dan transparan, menyangkut seluruh TOC atau Total Operating Cost terhadap pesawat milik Pemkab Merauke tersebut, termasuk mengajukan berbagai opsi kerjasama.

“Kami melayangkan beberapa surat dan menanyakan kepastiannya. Karena sampai kemarin (Rabu, 23/11/2011) tidak ada kepastian, maka pesawat kami kembalikan. Merpati juga tidak akan mengalami kerugian, bila Pemkab Merauke tidak mau menyepakati KSO baru,” ujar Jhony.

Bahkan menurut Jhony, kerja sama operasi Boeing 737 PK-MBP sejak 2007 lalu, secara bisnis justru merugikan, sehingga sangat tidak layak diperpanjang dengan scheme yang sama, di mana pihak Merpati harus menanggung kerugian.

“Jadi sekali lagi saya mau tegaskan, pihak Merpati mengembalikan pesawat Boeing 737 milik Pemkab Merauke dalam kondisi fresh from check, melalui penandatanganan hibah antara Dirut Merpati dan Bupati Merauke. Bukan Pemkab Merauke yang menarik pesawatnya. Jadi jangan ngarang dong, buktinya ada dua pesawat lagi terbang normal. Masak sih, Merpati mau rugi melulu,” tegas Jhony.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau